Reza Jadi Saksi Tentang Kasus Gatot

Penyanyi Reza Artamevia menjalani pemeriksaan tambahan terkait kasus narkoba tersangka Gatot Brajamusti di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (19/10/2016).

Tampil mengenakan bandana, Reza datang didampingi adik kandungnya, Aska Gempita dan kuasa hukumnya Muhammad Kamil.

Reza menjalani pemeriksaan tambahan sebagai saksi selama lebih dari satu jam, di ruang Subdid I Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB.

Pemeriksaan tambahan ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara narkoba tersangka Gatot Brajamusti yang saat ini sampai pada tahap P19.

"Cuma tambahan, sekitar enam pertanyaan tentang kasus (narkoba) di Lombok, itu saja," kata Reza usai menjalani pemeriksaan tambahan.

Reza tetap bersikukuh mengaku tidak tahu bahwa asfat yang dikonsumsinya saat berada di padepokan Gatot ternyata adalah narkotika jenis sabu.

"Saya memang tidak tahu bahwa itu sabu dan saya hanya taunya asfat. Seperti yang sudah saya kemukakan, saya benar-benar tidak tahu bahwa asfat itu adalah sabu dan tidak benar misalnya ada berita yang mengatakan bahwa saya itu pecandu sebelumnya," kata Reza.

Reza menegaskan, dia baru menggenal aspat yang belakangan diketahui merupakan narkotika sabu, saat berada di padepokan Gatot.

"Cuma yang pasti saya tegaskan bahwa saya tidak pernah menggunakan selain asfat. Ya gunakan asfat itu ya hanya di situ saja, saat sama Aa," kata Reza.

0 Response to "Reza Jadi Saksi Tentang Kasus Gatot"

Posting Komentar